Assalamualaikum semuanya. Setelah sekian lama gak pernah
update ya.
Berhubung sekarang status saya adalah PeKa (Pencari Kerja)
hehe . saya mau berbagi cerita tentang memmbuat “Kartu Pencari Kerja”
Saat melamar pekerjaan ada beberapa syarat – syarat yang
musti kita lengkapi. Terkadang beberapa instansi akan mensyaratkan untuk
mensertakan foto kopi SKCK dan Foto Kopi Kartu Tanda Bukti Pendaftaran
Pencari Kerja atau bisa di kenal dengan kartu kuning. Sebenernya warnanya
si putih bukan kuning. Mungkin dulu warnanya kuning kali ya?
Nah, gimana sih caranya buat kartu pencari kerja? Lama gak?
Dari saya datang hingga selesai membuat kartu dan
legalisirnya memakan waktu kurang lebih 1 jam. Sebenernya yang buat lama itu
nunggu no.antrian kita dipanggil. Kalau pembuatan hingga legalisirnya selesai
mungkin hanya ±15
menitan.
Untuk membuat Kartu Pencari Kerja ini, kita membuatnya di
Dinas Tenaga Kerja. Sebelum pergi ke kantor Dinas Tenaga Kerja, baiknya kita
siapkan dokumen yg diperlukan untuk membuat Kartu Pencari Kerja tersebut.
karena saya tinggal di Kota Bekasi, saya mengurusnya ke Dinas Tenaga Kerja Kota
Bekasi. Buat para warga Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi terletak di Jl. Jend. A. Yani
Tepatmya di sebrang GOR Bekasi .
Dokumen yang diperlukan
Pas Foto 3 x 4 = 1 Lembar
Foto Kopi KTP = 1 Lembar
Foto Kopi Ijazah Terakhir = 1 Lembar
Proses pembuatannya sebentar, petugas akan mengentri data
kita sesuai dengan KTP dan Ijazah. Langsung di print dan taraaa Kartu Pencari Kerja
sudah jadi. Terus untuk legalisirnya, foto kopi sebanyak 5 lembar, dengan biaya
nya Rp. 3.000,- lalu kembali lagi ke tempat kita membuat kartu tadi, letakkan
di meja untuk legalisir. Kemudian menunggu sebentar hingga nama kita dipanggil.
Setelah jadi, nanti ada biaya sumbangan PMI Rp. 2000,- untuk biaya legalisirnya
terserah aja, saya si ngasih Rp 10.000,- hasil browsing dari pengalaman orang
di internet juga hehe.
Selesai deh perjalanan membuat Kartu Pencari Kerja nya.
Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi memiliki motto pelayanan
Sapa, Ramah Cepat, Tepat.
Dan saya rasa Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi sudah
melaksanakan tugas sesuai dengan mottonya.
Selamat berjuang para Pencari Kerja! Buat saya juga hehe
Semoga bermanfaat infonya J